Nusron Wahid Targetkan Digitalisasi Sertifikat Rampung dalam 5 Tahun

1 day ago 9
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat ditemui wartawan di kantornya, 21 Februari 2025 |  tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Digitalisasi sertifikat tanah ditargetkan rampung dalam lima tahun ke depan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa tahun ini ditargetkan 50 persen dari total 124 juta sertifikat sudah beralih ke bentuk elektronik.

Menurut Nusron, digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi praktik mafia tanah yang kerap memalsukan sertifikat fisik. Ia menegaskan bahwa sistem elektronik justru memberikan perlindungan lebih baik terhadap kepemilikan tanah.

“Misalnya ketika ada banjir, sertifikat digital tetap aman karena tersimpan dalam sistem. Berbeda dengan sertifikat fisik yang bisa rusak atau hilang,” kata Nusron saat ditemui di Jakarta Barat, Senin (31/3/2025).

Nusron juga menilai bahwa keberatan terhadap kebijakan ini sebagian besar datang dari pihak yang menolak perubahan dan lebih nyaman dengan sistem lama. “Mereka ingin Indonesia tetap seperti dulu, mudah diakali. Dulu kalau mau daftar rumah sakit pakai orang dalam, bisa lebih cepat. Sekarang dengan sistem digital, siapa cepat dia yang duluan,” ujarnya memberikan perumpamaan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sertifikat fisik lebih rentan dipalsukan, terutama di wilayah Jabodetabek. Banyak pemilik tanah di kawasan tersebut tidak mengetahui riwayat tanah mereka secara detail, sehingga rawan diklaim oleh pihak lain.

“Kalau di perkampungan mungkin orang masih mengenal batas tanahnya. Tapi di Jabodetabek, sering terjadi tumpang tindih kepemilikan karena peta kadastralnya tidak jelas,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran warganet terkait potensi kebocoran data dan penyalahgunaan sertifikat elektronik, Nusron menegaskan bahwa sistem yang digunakan telah dilengkapi dengan firewall dan perlindungan terhadap serangan siber. “Semua sudah diperhitungkan. Kami punya sistem keamanan yang kuat,” ujarnya.

Namun, sejumlah masyarakat tetap meragukan keamanan digitalisasi ini. Banyak yang membandingkan dengan program e-KTP yang dinilai memiliki celah keamanan.

“Kalau sistemnya kena hack, bisa diambil orang tuh punya kita,” tulis akun @dkna0** dalam komentar di media sosial.

“Data pribadi saja bisa bocor dan diperjualbelikan, apalagi sertifikat tanah,” tulis akun lainnya, @wifeb**.

Meskipun kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN RI No 1/2021 yang diteken sejak hampir empat tahun lalu, penolakan dari sebagian masyarakat masih cukup besar. Pemerintah pun terus berupaya meyakinkan publik bahwa sistem digitalisasi ini akan lebih aman dan memberikan manfaat jangka panjang.

www.tempo.co

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|