Ingat Ibu dan Bayinya Bigung Kehilangan Suami Saat Mudik? Ternyata Ini yang Terjadi

20 hours ago 5
Ilustrasi mudik lebaran di pelabuhan | tempo.co

TASIKMALAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat kasus ibu dan bayinya 4 bulan yang terlantar saat mudik lebaran kemarin, karena suaminya hilang tak tentu rimbanya? Usut punya usut, ternyata sang suami malah pulang kembali ke rumah dan tidak jadi mudik ke rumah mertua.

Peristiwa memilukan itu sempat viral di media sosial dan mengundang keprihatinan publik. Sang ibu, Dede Ruyanti (35), ditemukan kebingungan di halaman Masjid Besar Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, bersama bayinya yang masih berusia empat bulan. Ia mengaku ditinggalkan oleh suaminya saat dalam perjalanan mudik menggunakan sepeda motor dari rumah mereka di Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Setelah dilakukan pencarian, Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya akhirnya berhasil menemukan keberadaan sang suami, Ade Candra Gunawan. Fakta mengejutkan pun terungkap: bukannya tersesat atau mengalami kecelakaan, Ade justru langsung pulang ke rumahnya sendiri di Bandung, meninggalkan istri dan bayinya dalam kondisi terlantar.

Kapolres Kota Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Moh Faruk Rozi mengungkapkan, Ade ternyata merupakan seorang guru di salah satu sekolah dasar di Pangalengan. Ia disebut sengaja kembali ke rumah setelah memilih tidak melanjutkan perjalanan ke rumah mertuanya.

“Yang bersangkutan langsung balik ke rumah. Berdasarkan keterangan awal, hubungan mereka memang tidak harmonis. Diduga, Dede adalah istri siri Ade, dan keberadaannya tidak diakui oleh keluarga besar Ade,” kata Faruk, Minggu (6/4/2025).

Menurut Faruk, perselisihan rumah tangga menjadi latar belakang keputusan Ade meninggalkan istri dan anaknya di tengah perjalanan mudik. Bahkan, saat polisi mencoba mempertemukan kembali mereka di rumah keluarga Ade, sempat terjadi penolakan dari pihak orang tua Ade terhadap Dede dan bayinya.

“Namun berkat mediasi yang kami lakukan bersama aparat desa, akhirnya Ade bersedia menerima Dede dan anaknya untuk tinggal sementara waktu,” lanjut Faruk.

Meski begitu, polisi belum mengambil langkah hukum terhadap Ade. Pihak kepolisian mengaku masih memantau perkembangan kasus ini dan menelusuri alamat pasti Dede di Tasikmalaya.

“Kami masih dalami karena ini menyangkut masalah keluarga. Namun jika ada laporan resmi atau perkembangan lanjutan, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya, Ato Rinanto, mendesak agar kepolisian bertindak tegas. Ia menilai tindakan Ade termasuk dalam kategori penelantaran anak, yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Terlepas dari status hubungan ibunya, anak tetap memiliki hak perlindungan. Tidak ada alasan membenarkan tindakan meninggalkan bayi begitu saja di jalur mudik,” tegas Ato.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAI Daerah Bandung untuk memastikan pendampingan psikologis dan hukum terhadap Dede dan anaknya. Jika Dede bersedia membawa kasus ini ke ranah pidana, KPAI siap memberikan dukungan hukum sepenuhnya.

www.tempo.co

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|