WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya tujuh perempuan di bawah umur menjadi korban dugaan pencabulan oleh guru silat Purwantoro Wonogiri.
Modus yang digunakan si guru silat Wonogiri adalah pura pura mengobati muridnya yang sakit.
Adalah guru silat berinisial S (56) warga Kecamatan Purwantoro yang disinyalir melakukan aksi cabul terhadap tujuh orang murid perempuannya di wilayah Kecamatan Purwantoro Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Jumat (4/4/2025) mengatakan, kejadian berlangsung sekitar September 2023 hingga April 2024.
“Kasus ini terungkap, setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua korban,” kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Tujuh orang anak perempuan dengan inisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15) dan GA (17) diduga menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial S sejak tahun 2023. Korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan, kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Pada saat istirahat pelaku S bertanya apakah ada yang sakit, lantas S mengajak korban untuk diobati. Saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban.
Hal tersebut sudah dilakukan berulang-ulang oleh pelaku kepada korban. Tidak tertutup kemungkinan ada siswa lainnya yang juga dilecehkan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami gangguan psikis dan orang tua korban pada hari Jumat 14 Maret 2025 melapor ke polsek Purwantoro untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku berhasil diamankan kemarin pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban,” sebut Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo. Aris Arianto