Setnov Lagi-lagi Dapat Remisi, Termasuk di Lebaran 2025 Ini

3 hours ago 2
Setya Novanto narapidana kasus korupsi e-KTP terima remisi Idul Fitri. Ini menjadi remisi keempat yang diterimanya sejak ia ditahan | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto (Setnov), lagi-lagi mendapatkan remisi Idul Fitri. Ia termasuk di antara ratusan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, yang mendapat pengurangan masa tahanan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah, mengatakan bahwa dari 388 narapidana yang memenuhi syarat, sebanyak 288 di antaranya mendapat remisi. Besaran pemotongan hukuman pun bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

“Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam, sejumlah 388 orang. Jumlah yang diusulkan mendapatkan remisi adalah 295, dan yang disetujui sebanyak 288 orang,” ujar Benny, dikutip dari Antara.

Setnov, yang juga mantan Ketua DPR RI, turut menerima pengurangan hukuman. Namun, Benny tidak merinci jumlah hari remisi yang diperolehnya. Tahun lalu, Setnov mendapat remisi Idul Fitri selama 30 hari, sama seperti ratusan narapidana kasus korupsi lainnya di Lapas Sukamiskin.

Sejak mendekam di balik jeruji besi akibat kasus megakorupsi proyek KTP elektronik, Setnov telah beberapa kali mendapat pemotongan masa tahanan. Ia divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018 setelah terbukti menerima keuntungan sebesar USD 7,3 juta dan sebuah jam tangan mewah Richard Mille senilai USD 135 ribu dari proyek tersebut. Selain hukuman penjara, ia juga didenda Rp 500 juta dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai USD 7,435 juta.

Sebelumnya, perjalanan hukum Setnov diwarnai berbagai drama. Mulai dari dua kali mangkir dari panggilan KPK, menghilang saat hendak dijemput paksa, hingga muncul di rumah sakit dengan alasan mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat. Belakangan, kejadian itu terbukti hanya akal-akalan untuk menghindari pemeriksaan.

Sejak mendekam di Lapas Sukamiskin, Setnov telah menerima remisi berkali-kali. Selain remisi Idul Fitri, ia juga mendapat pengurangan hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan RI. Tahun lalu, ia memperoleh pemotongan masa tahanan selama tiga bulan dalam rangka HUT ke-78 RI.

Pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi kerap menuai kritik publik. Pasalnya, banyak pihak menilai bahwa kejahatan korupsi memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan seharusnya tidak mendapatkan keringanan hukuman dengan mudah.

www.tempo.co

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|