SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kecelakaan maut antara KA Batara Kresna dengan Daihatsu Sigra yang terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) di Jalan Lingkar Timur, Gayam, Sukoharjo, tepatnya di depan Terminal Sukoharjo belum lama ini menyisakan duka dengan meninggalnya empat pemudik dari Jakarta. Dari peristiwa tersebut, juga menyisakan banyak pertanyaan terkait sistem penutupan palang perlintasan kereta api (KA) yang masih dilakukan secara manual.
Petugas Penjaga Jalur Lintasan (PJL) yang bertugas di pos tersebut yakni Surya Hendra Kusuma (29). Ia merupakan petugas PJL yang ditugaskan Dishub Sukoharjo saat peristiwa kecelakaan tersebut terjadi.
Diketahui, Surya bertugas di pos yang sama selama lebih dari 10 tahun terakhir. Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, Surya dinilai sebagai sosok bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi dan menewaskan empat korbam pada Rabu (26/3/2025) tersebut.
Dalam berbagai pemberitaan, ia dianggap lalai melaksanakan tugasnya. Namun saat ditemui Kamis (3/4/2025), Surya membantah lalai saat menjalankan tugas pada hari nahas tersebut.
Surya mengatakan tidak meninggalkan lokasi pos sama sekali saat bertugas mulai dari pagi hingga siang saat kejadian. Ia juga tidak tertidur saat bertugas.
Ia menceritakan kronologis kejadian tersebut, dimana menurutnya terjadi keterlambatan informasi terkait kedatangan kereta sehingga membuatnya terlambat menutup palang pintu perlintasan yang harus dilakukan secara manual.
“Dari Stasiun Nguter saya tidak mendapatkan kabar keberangkatan KA, karena memang break saya waktu itu tidak bisa digunakan. Selanjutnya dari PJL Songgorunggi setelah Stasiun Nguter saya mendapatkan kabar di jam 8.18 WIB. Dari Songgorunggi ke tempat saya ada satu lagi pos di Begajah PJL 21, dan waktu itu tidak mengabarkan KA lewat dari sana ke pos saya,” ujarnya ditemui di kantor kuasa hukumnya di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Kamis (3/4/2025).
Surya mengatakan, Dishub Sukoharjo memberikan dua alat komunikasi yakni break dan Handy Talkie (HT). Namun break diketahui rusak sejak beberapa waktu terakhir dan belum ada perbaikan. Sedangkan untuk HT memiliki jangkauan terbatas.
“Maka sistem informasi KA untuk penutupan PJL itu lewat estafet WA, dikarenakan dari dishub, kita hanya difasilitasi break sama HT, dan tidak bisa gunakan karena HT memiliki jangkauan. Break juga tidak menjangkau semua, hanya yang terdekat,” terangnya.
Surya menyadari komunikasi melalui estafet WA tidak ada dalam SOP. Namun itu satu-satunya alat komunikasi yang bisa digunakan karena break dan HT tidak bisa digunakan saat KA akan melintas.
Mekanismenya penutupan pintu palang KA di PJL Terminal Sukoharjo dilakukan setelah mendapatkan kabar dari Pos perlintasan Begajah yang berjarak sekira 1 kilometer. Namun sayangnya, Surya tidak mendapatkan kabar dari Pos Begajah sama sekali saat kejadian.
Karena tidak kunjung mendapatkan kabar saat KA Batara Kresna melintas dari Stasiun Nguter ke Stadion Sukoharjo Kota, Surya mencoba melihat ke perlintasan dan mendapati KA Batara Kresna sudah mendekat. Saat itu KA telah mendekat dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam.
“Saya sudah melihat kedatangan KA dari dalam pos, saya sudah mencoba membunyikan alarm dan saya sudah mencoba menutup palang KA tersebut (dilakukan secara manual). Tapi ternyata di palang ada sedikit kendala, tidak bisa menutup dengan cepat. Ada totokan sehingga menyebabkan palang tersebut tidak bisa turun dengan sempurna. Jarak dari saya (melihat KA) sekitar 300-500 meter, kecepatan KA 70 km/jam,” bebernya.
Di saat itulah mobil Sigra bernomor polisi B-2883-BYJ telanjur masuk ke jalur KA dari arah timur ke barat. Dan kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Saya datang ke pos dari sekitar pukul 06.00 WIB. Saya berada di pos sampai kejadian itu, saya benar-benar tidak meninggalkan pos sama sekali. Saat itu karena saya tidak mendapatkan kabar dari Stasiun Nguter keberangkatan KA, dan saya mendapatkan kabar dari Songgorunggi hitungan menit yang terhitung telat. Dari Begajah pun saya tidak mendapatkan kabar tersebut.
Saya melihat ke arah kedatangan KA, KA sudah datang, saya mencoba menutup, tapi ada kendala di palang pintu perlintasan saya, dan saat itu saya sudah mencoba menutup manual, ternyata tidak bisa tertutup sempurna, dan posisi mobil tersebut sudah masuk ke bawah palang KA sehingga terjadi kecelakaan pada saat itu,” terangnya.
Di sisi lain, Surya menyebut Dishub Sukoharjo belum pernah melakukan maintenance peralatan di pos sejak 10 tahun terakhir ia bertugas. Menurutnya, hanya sekali dalam 10 tahun terakhir Dishub memaintenance pintu palang KA.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KA Batara Kresna dengan mobil pemudik jenis Daihatsu Sigra di perlintasan KA depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025). Atas peristiwa tersebut, empat dari tujuh penumpang meninggal dunia. Prihatsari