Gratis!Semua Biaya PPG 2025 Ditanggung Negara, Waspada Pegawai Nakal

4 hours ago 2
GuruIlustrasi PPG. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung oleh negara. Pembiayaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tahun ini, sebanyak 21.807 peserta mengikuti program PPG PAI. Biaya pelaksanaan dibagi dengan skema 80 persen dari APBN dan 20 persen dari APBD. Dengan demikian, para peserta tidak dibebani biaya pribadi apapun.

“Para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini,” tegas Direktur PAI Kemenag, M. Munir, dalam keterangannya.

Munir juga mengingatkan para peserta maupun calon peserta untuk waspada terhadap pihak manapun termasuk pegawai yang meminta pembayaran dengan alasan biaya PPG. Ia menekankan bahwa permintaan semacam itu bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah. Jika ada pihak yang meminta biaya dari guru PAI, silakan laporkan ke kami,” tegasnya.

Munir turut mengajak organisasi guru seperti asosiasi, kelompok kerja, dan musyawarah guru untuk aktif mendukung proses PPG agar berjalan sesuai regulasi, sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab, termasuk pegawai nakal.

“Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Ia menutup dengan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan nasional.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tandas Munir. Aris Arianto

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|