JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua membutuhkan anggaran sekitar Rp 170 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan kabupaten/kota, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua.
“Secara realita, kami sebenarnya membutuhkan sekitar Rp 170 miliar untuk PSU. Lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2024, sebesar Rp 155 miliar,” ucap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon usai rapat penyampaian penggunaan anggaran dana hibah Tahun 2024 dan penyampaian proposal RAB pelaksanaan tahapan PSU Pilgub dan Wagub Papua, di kantor gubernur, Kamis (27/2).
Steve menjelaskan, anggaran PSU lebih besar dari Pilkada tahun 2024 lantaran saat itu mereka masih terbantukan dengan KPU di sembilan kabupaten/kota di Papua. Terutama dalam hal pembiayaan badan adhock, operasional, gaji termasuk distribusi logistik.
“Namun di PSU kali ini tidak lagi, karena sekarang hanya satu jenis pemilihan gubernur yang biayanya bersumber dari APBD murni hingga membuat angkanya membengkak,” kata Steve. Atas anggaran yang membengkak ini, Steve mengatakan dalam diskusi disepakati ada komponen-komponen yang dirasionalisasi. Misalnya terkait perjalanan dinas atau rapat-rapat yang selama ini dilakukan di hotel, kali ini cukup dilakukan di kantor.
“Dimungkinkan sosialisasi dan bimtek badan adhock kami kurangi, dan disarankan untuk rekrutmen kembali mereka yang kemarin bekerja. Sehingga tidak perlu lagi melaksanakan Bimtek, cukup dengan memberikan arahan,” terangnya. Sementara itu, saat rapat penyampaian penggunaan anggaran dana hibah Tahun 2024 dan penyampaian proposal RAB pelaksanaan tahapan PSU Pilgub dan Wagub Papua. Steve juga melaporkan sisa dana mereka dari Pilkada kemarin sebesar Rp 47 miliar.
“Secara keseluruhan, KPU siap melaksanakan PSU di 2023 TPS di seluruh Papua,” tegasnya. Sementara itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan sumber dana PSU dari APBD. “Selama ini (Piilkada) bersumber dari APBD, namun saat ini di APBD itu rasionalisasinya kita terbatas. Untuk itu kita akan laporkan ke pimpinan untuk sumber pembiayaannya,” ujarnya.
Ramses pun menekankan kepada KPU, untuk efisiensi anggaran khususnya dalam pelaksanaan PSU. Yang tidak perlu dilakukan maka tak perlu dilakukan, dan kalau memang harus dilakukan cukup dilakukan di kantor atau di ruangan, tidak perlu di hotel. “Termasuk juga perjalanan dinas, sesuai dengan amanat pemerintah kalau memang bisa zoom atau secara daring maka lakukan secara daring. Saya juga sampaikan masalah bimtek atau kegiatan apa pun, intinya bagaimana kita melaksanakan kegiatan penghematan dan PSU haras berjalan aman, lancar dan damai,” ucapnya.
Gubernur juga menitip pesan. Jangan karena anggarannya dihemat lalu asal-asalan dalam bekerja. “Bukan seperti itu. Harus dilaksanakan secara Jurdil,” sambungnya menegaskan. Disinggung soal besaran anggaran PSU tadi, Ramses belum bisa menjawab. “Tadi mereka (KPU) masih buat ancang-ancang, saya minta mereka buat proposal nanti kita lakukan review,” kata Ramses.
Sekadar diketahui, KPU Papua melakukan PSU seiring dengan MK mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.
Yang mana menurut Mahkamah, Yermias Bisai tidak jujur dan tidak beriktikad baik dalam memenuhi persyaratan menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua sehingga didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti PSU pada Pilgub Papua. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua membutuhkan anggaran sekitar Rp 170 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan kabupaten/kota, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua.
“Secara realita, kami sebenarnya membutuhkan sekitar Rp 170 miliar untuk PSU. Lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2024, sebesar Rp 155 miliar,” ucap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon usai rapat penyampaian penggunaan anggaran dana hibah Tahun 2024 dan penyampaian proposal RAB pelaksanaan tahapan PSU Pilgub dan Wagub Papua, di kantor gubernur, Kamis (27/2).
Steve menjelaskan, anggaran PSU lebih besar dari Pilkada tahun 2024 lantaran saat itu mereka masih terbantukan dengan KPU di sembilan kabupaten/kota di Papua. Terutama dalam hal pembiayaan badan adhock, operasional, gaji termasuk distribusi logistik.
“Namun di PSU kali ini tidak lagi, karena sekarang hanya satu jenis pemilihan gubernur yang biayanya bersumber dari APBD murni hingga membuat angkanya membengkak,” kata Steve. Atas anggaran yang membengkak ini, Steve mengatakan dalam diskusi disepakati ada komponen-komponen yang dirasionalisasi. Misalnya terkait perjalanan dinas atau rapat-rapat yang selama ini dilakukan di hotel, kali ini cukup dilakukan di kantor.
“Dimungkinkan sosialisasi dan bimtek badan adhock kami kurangi, dan disarankan untuk rekrutmen kembali mereka yang kemarin bekerja. Sehingga tidak perlu lagi melaksanakan Bimtek, cukup dengan memberikan arahan,” terangnya. Sementara itu, saat rapat penyampaian penggunaan anggaran dana hibah Tahun 2024 dan penyampaian proposal RAB pelaksanaan tahapan PSU Pilgub dan Wagub Papua. Steve juga melaporkan sisa dana mereka dari Pilkada kemarin sebesar Rp 47 miliar.
“Secara keseluruhan, KPU siap melaksanakan PSU di 2023 TPS di seluruh Papua,” tegasnya. Sementara itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan sumber dana PSU dari APBD. “Selama ini (Piilkada) bersumber dari APBD, namun saat ini di APBD itu rasionalisasinya kita terbatas. Untuk itu kita akan laporkan ke pimpinan untuk sumber pembiayaannya,” ujarnya.
Ramses pun menekankan kepada KPU, untuk efisiensi anggaran khususnya dalam pelaksanaan PSU. Yang tidak perlu dilakukan maka tak perlu dilakukan, dan kalau memang harus dilakukan cukup dilakukan di kantor atau di ruangan, tidak perlu di hotel. “Termasuk juga perjalanan dinas, sesuai dengan amanat pemerintah kalau memang bisa zoom atau secara daring maka lakukan secara daring. Saya juga sampaikan masalah bimtek atau kegiatan apa pun, intinya bagaimana kita melaksanakan kegiatan penghematan dan PSU haras berjalan aman, lancar dan damai,” ucapnya.
Gubernur juga menitip pesan. Jangan karena anggarannya dihemat lalu asal-asalan dalam bekerja. “Bukan seperti itu. Harus dilaksanakan secara Jurdil,” sambungnya menegaskan. Disinggung soal besaran anggaran PSU tadi, Ramses belum bisa menjawab. “Tadi mereka (KPU) masih buat ancang-ancang, saya minta mereka buat proposal nanti kita lakukan review,” kata Ramses.
Sekadar diketahui, KPU Papua melakukan PSU seiring dengan MK mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.
Yang mana menurut Mahkamah, Yermias Bisai tidak jujur dan tidak beriktikad baik dalam memenuhi persyaratan menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua sehingga didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti PSU pada Pilgub Papua. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos