Kuasai Konsesi Lahan 39.500 Hektar, PT MNM Bayarkan Tali Asih Tahap Akhir 

1 month ago 19

MERAUKE – PT  Murni Nusantara Mandiri (MNM), perusahaan yang akan mengembangkan perkebunan tebu, pabrik gula dan Ethanol melakukan pembayaran tali asih tahap akhir kepada para pemilik hak ulayat  yang berada di 3 distrik yakni Jagebob, Animha dan sebagian Sota di Aula Makodim 1707/Merauke, Senin (24/2).

Kuasa Direksi PT MNM  Ir. Joko Herma Pramulyo, MM, disela-sela pembayaran itu mengungkapkan, bahwa pembayaran  yang dilakukan ini merupakan tahap ahir dari 2 kali pembayaran. Dimana pada pembayaran tahap I sebesar Rp 7,8 miliar dan pada tahap akhir atau kedua juga dengan nilai yang sama.   

‘’Kita  bayarkan kepada 22  marga yang ada di 3 lokasi yakni Distrik Jagebob, Animha dan Sota,’’ katanya.

Joko Pramulyo menjelaskan bahwa areal yang diajukan sebanyak 52.000 hektar dan telah disetuju8i   seluas 39.500 hektar untuk konsesi pengembangan perkebunan tebu, pabrik gula dan etanol. Dimana untuk tali asih diberikan sebesar Rp 300.000 perhektar.

‘’Pembangunan perkebunan tebu,  pabrik gula dan ethanol ini merupakan bagian dari program strategis nasional dan swasembada pangan dan energi khususnya swasembada gula dan energi dalam hai ini etathol dan listrik,’’ katanya.

Joko Pramulyo menjelaskan, pembayaran tali asih ini dapat dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat pemilik hak ulayat. Dimana proses-proses perizinan telah dilalui semua mulai dari sosialisasi kemudian studi amdal, iain lingkungan dan izin usaha perkebunan termasuk pengurusan hak guna usaha.   

‘’Hari ini  sebagai tonggak awal untuk kami bisa selanjutnya melakukan pengembangan perkebunan  tebu dan pabrik gula serta etanol  untuk masa-masa mendatang,’’ katanya.

Penananam  tebu sendiri, kata Joko  akan mulai dilakukan tahun ini dan target produksi ditargetkan  tahun 2028 mendatang. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – PT  Murni Nusantara Mandiri (MNM), perusahaan yang akan mengembangkan perkebunan tebu, pabrik gula dan Ethanol melakukan pembayaran tali asih tahap akhir kepada para pemilik hak ulayat  yang berada di 3 distrik yakni Jagebob, Animha dan sebagian Sota di Aula Makodim 1707/Merauke, Senin (24/2).

Kuasa Direksi PT MNM  Ir. Joko Herma Pramulyo, MM, disela-sela pembayaran itu mengungkapkan, bahwa pembayaran  yang dilakukan ini merupakan tahap ahir dari 2 kali pembayaran. Dimana pada pembayaran tahap I sebesar Rp 7,8 miliar dan pada tahap akhir atau kedua juga dengan nilai yang sama.   

‘’Kita  bayarkan kepada 22  marga yang ada di 3 lokasi yakni Distrik Jagebob, Animha dan Sota,’’ katanya.

Joko Pramulyo menjelaskan bahwa areal yang diajukan sebanyak 52.000 hektar dan telah disetuju8i   seluas 39.500 hektar untuk konsesi pengembangan perkebunan tebu, pabrik gula dan etanol. Dimana untuk tali asih diberikan sebesar Rp 300.000 perhektar.

‘’Pembangunan perkebunan tebu,  pabrik gula dan ethanol ini merupakan bagian dari program strategis nasional dan swasembada pangan dan energi khususnya swasembada gula dan energi dalam hai ini etathol dan listrik,’’ katanya.

Joko Pramulyo menjelaskan, pembayaran tali asih ini dapat dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat pemilik hak ulayat. Dimana proses-proses perizinan telah dilalui semua mulai dari sosialisasi kemudian studi amdal, iain lingkungan dan izin usaha perkebunan termasuk pengurusan hak guna usaha.   

‘’Hari ini  sebagai tonggak awal untuk kami bisa selanjutnya melakukan pengembangan perkebunan  tebu dan pabrik gula serta etanol  untuk masa-masa mendatang,’’ katanya.

Penananam  tebu sendiri, kata Joko  akan mulai dilakukan tahun ini dan target produksi ditargetkan  tahun 2028 mendatang. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|