Diduga Sindikat dari Lapas Langkat, Dua Pria Miliki Sabu-sabu 35,25 Gram Ditangkap

2 days ago 15

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/8), petugas berhasil membongkar jaringan bandar sabu-sabu dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti total seberat 35,25 gram.

Kamis (10/9) lalu, Kasatnarkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, saat dikonfirmasi, menjelaskan detail operasi tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba yang beroperasi di wilayah Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Henry menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan adalah Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39). Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat sama di Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang telah beroperasi cukup lama di lokasi tersebut,” ungkap Henry.

Henry juga menuturkan, operasi penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satnarkoba pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekira pukul 18.00 WIB. “Kami mendapat laporan dari warga, di sebuah rumah Pasar 1A, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Personel melakukan pengamatan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut,” imbuh Henry.

Pada pukul 20.00 WIB, lanjut Henry, tim memutuskan untuk melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

“Operasi berlangsung hingga selesai dan kami berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, menurut Henry, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Dari Janu Pratama, petugas mengamankan satu paket plastik klip besar berisi sabu-sabu, satu paket plastik klip sedang, dan enam paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 33,84 gram.

“Selain itu, dari Janu juga ditemukan satu unit Android merek Oppo berwarna biru, dua bal plastik klip kosong, satu buah timbangan digital, dan satu sekop yang terbuat dari pipet,” bebernya.

Sementara dari Hari Asmana Siregar, lanjut Henry, petugas mengamankan satu paket plastik klip sedang berisi sabu-sabu dan lima paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 1,41 gram.

“Dari Hari juga ditemukan satu unit Android merek Vivo berwarna biru, dan satu buah dompet berwarna hitam tempat dia menyembunyikan narkoba,” bebernya.
Dia juga menuturkan modus operandi yang digunakan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, Janu sempat membuang sabu-sabu ke lantai dapur, sementara Hari menyembunyikan barang haram tersebut di dalam dompetnya,” kata Henry.

Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui kepemilikan narkoba tersebut.
“Mereka kooperatif dan mengakui sabu-sabu tersebut memang milik mereka,” jelas Henry.
Yang menarik dari pengakuan pelaku adalah terkait sumber narkoba yang mereka edarkan.

“Menurut pengakuan tersangka, narkoba tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial Pian, yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Lapas Langkat,” imbuh Henry.

Temuan ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi bahkan dari dalam lapas.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” tegas Henry.

Saat ini, tutur Henry, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah menerbitkan laporan polisi, melakukan pemeriksaan mendalam, dan segera melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Henry, terkait tahapan selanjutnya.

Henry pun menegaskan, pihaknya akan terus mengungkap jaringan di atasnya.
“Ini adalah komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini tuntas dibongkar,” pungkasnya. (dwi/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|