JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proyek ambisius Kereta Cepat Jakarta–Surabaya tampaknya masih berjalan di lorong ketidakpastian. Bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga soal kebijakan pemerintah yang belum padu.
Sebab di satu sisi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pembangunan kereta cepat ke Surabaya tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata Dudy, membuka lebar peluang pendanaan swasta lewat skema creative financing agar APBN tetap fokus pada program-program sosial prioritas.
“Kita ingin pembangunan infrastruktur yang tidak menjadi beban fiskal negara. Ada banyak skema pembiayaan kreatif yang bisa ditempuh, asal tidak menyedot APBN,” kata Dudy saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurut Dudy, saat ini pemerintah lebih memilih mengalokasikan belanja negara untuk sektor-sektor esensial seperti program makan bergizi gratis, yang dianggap lebih strategis untuk masa depan generasi muda.
Namun di sisi lain, pernyataan Dudy berseberangan dengan langkah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY secara terbuka mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar dalam Rancangan APBN 2026. Tambahan dana ini salah satunya disebut AHY untuk mendukung berbagai program prioritas kementeriannya, termasuk pengembangan studi dan perencanaan infrastruktur transportasi seperti kereta cepat.
“Kita memerlukan kajian mendalam dan komprehensif agar proyek kereta cepat ini betul-betul feasible secara ekonomi dan teknis. Ini proyek besar dan kita tidak ingin tergesa-gesa,” ujar AHY di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/7/2025).
AHY berpendapat, kehadiran kereta cepat Jakarta–Surabaya akan memicu pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur yang dilewati, sekaligus meningkatkan konektivitas antardaerah. Ia pun berharap DPR memberikan restu atas usulan tambahan anggaran itu.
“Dari pagu indikatif Rp115 miliar, kami usulkan tambahan Rp 200 miliar agar totalnya menjadi Rp 315,9 miliar. Ini sangat penting untuk mempercepat berbagai proyek strategis,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengungkapkan proyek kereta cepat ke Surabaya memang mulai dilirik sejumlah investor, meski belum ada kepastian kapan konstruksi dimulai.
“Saat ini kita masih menyelesaikan feasibility study. Beberapa perusahaan tertarik, termasuk operator yang saat ini mengelola kereta cepat Jakarta–Bandung,” kata Suntana, dikutip pada Minggu (15/6/2025).
Namun, ia mengakui jalur kereta cepat Jakarta–Surabaya masih dalam tahap perdebatan: apakah akan melintasi koridor utara atau selatan. Selain itu, pemerintah juga harus merampungkan kerangka regulasi agar skema kerja sama dengan investor lebih pasti.
Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menegaskan bahwa proyek kereta cepat Jakarta–Surabaya tetap masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Hanya saja, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) hingga kini belum kelar disusun.
“Kalau aturannya sudah selesai, kita baru bisa mulai joint study dengan calon investor,” kata Luhut.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menambahkan bahwa dua skema sedang dikaji: investasi penuh swasta, atau pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) unsolicited yang memungkinkan pemrakarsa proyek mengajukan prakarsa sendiri sebelum proses lelang.
Hingga kini, pemerintah masih berjalan di dua jalur: satu jalur ingin proyek sepenuhnya digerakkan swasta agar tidak membebani kas negara, satu jalur lain mengusulkan tambahan anggaran lewat APBN untuk mendukung studi dan persiapan proyek.
Kontradiksi ini membuat masa depan Kereta Cepat Jakarta–Surabaya tetap berada di persimpangan, meski proyek tersebut digadang-gadang akan menjadi tulang punggung konektivitas Jawa dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.