Kemendikdasmen Larang Atribut Aneh di MPLS 2025, Sekolah Diminta Fokus Ciptakan Lingkungan Ramah

5 hours ago 3
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., memberikan arahan kepada lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan tema "Penguatan Keprofesionalan Guru". Humas UMS

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan larangan penggunaan atribut atau pakaian aneh selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.

Penegasan itu dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 serta disosialisasikan dalam webinar nasional bertema “MPLS Ramah”, yang digelar pada Selasa (8/7/2025).

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi sarana menciptakan suasana sekolah yang aman dan menggembirakan sejak hari pertama. Segala aktivitas yang dianggap tak masuk akal, tidak mendidik, atau berpotensi menjatuhkan martabat siswa dilarang keras.

“Kami tidak membenarkan kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan dan malah membuat siswa tidak nyaman. Misalnya, mengenakan tas dari karung, memakai baju dengan warna berbeda antara sisi kanan dan kiri, atau atribut lain yang tidak bersifat mendidik. Itu semua tidak diperbolehkan,” ungkap Rusprita.

Rusprita juga menekankan bahwa istilah “ramah” dalam MPLS Ramah bukanlah singkatan, melainkan mencerminkan sikap bersahabat, penuh kebaikan, dan membangun relasi positif. Ia menambahkan bahwa MPLS bukan sekadar program rutin, melainkan bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang menghargai murid.

Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, mengingatkan bahwa MPLS adalah titik awal pembentukan karakter siswa. Menurutnya, kegiatan orientasi tidak boleh menjadi ajang perpeloncoan atau ritual yang tak masuk akal dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“MPLS bukan hanya perkenalan, melainkan proses menciptakan suasana belajar yang berlandaskan nilai-nilai karakter, kebersamaan, dan kebahagiaan,” ujar Gogot.

Kemendikdasmen juga mendorong pelaksanaan kegiatan “Pagi Ceria” selama MPLS. Kegiatan ini meliputi senam bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan berdoa bersama sebelum memulai pelajaran. Gerakan ini diharapkan dapat membiasakan disiplin, memupuk semangat belajar, dan meningkatkan rasa cinta tanah air.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, menambahkan bahwa MPLS wajib dilaksanakan secara inklusif, tanpa membeda-bedakan latar belakang murid. “Sekolah seharusnya menjadi tempat bertumbuh yang bebas dari rasa tertekan maupun tindak kekerasan,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Rusprita juga menyampaikan bahwa Kemendikdasmen tidak menerbitkan aturan baku soal seragam khusus untuk MPLS. Sekolah dipersilakan menentukan kebijakan, tetapi diimbau agar siswa baru cukup mengenakan seragam sekolah jenjang sebelumnya atau pakaian lain yang tidak membebani orang tua.

“Prinsip utamanya adalah tidak memberatkan orang tua murid baru,” tegas Rusprita saat Sosialisasi MPLS Ramah 2025 yang ditayangkan daring melalui kanal YouTube Kemendikdasmen pada Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua rangkaian MPLS harus berada di bawah pengawasan guru. Apabila kegiatan dilaksanakan di luar lingkungan sekolah, wajib ada izin dan sepengetahuan orang tua.

“Intinya, MPLS harus menghindari kegiatan yang berpotensi merendahkan murid. Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mendidik. Tidak boleh ada atribut maupun kegiatan yang bersifat tidak relevan dan hanya sekadar lucu-lucuan yang mempermalukan siswa,” tandas Rusprita.

Selain sekolah, orang tua juga diajak aktif mendampingi anak selama MPLS. Menurut Rusprita, kehadiran orang tua saat hari pertama sekolah bukan semata soal mengantar, melainkan memberi dukungan emosional yang penting bagi siswa baru.

Dengan kebijakan MPLS Ramah, Kemendikdasmen berharap lingkungan sekolah menjadi lebih bersahabat, mendidik, dan menanamkan nilai karakter sejak hari pertama siswa menginjakkan kaki di sekolah. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|