JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat gebrakan baru dengan merencanakan perubahan sistem pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Durasi belajar di SMK akan diperpanjang dari tiga tahun menjadi empat tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan lulusan SMK dalam menghadapi dunia kerja, khususnya bagi mereka yang ingin berkarier di luar negeri.
Langkah ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti setelah kementeriannya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada Senin, 24 Maret 2025. Penandatanganan ini melibatkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Graha Utama, Kemendikdasmen, Jakarta.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi dan memperkuat hubungan antara dunia pendidikan, industri, dan dunia kerja. Dengan tambahan satu tahun, siswa SMK akan mendapatkan pelatihan lebih intensif, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga mereka lebih siap dalam persaingan global.
“Kami merencanakan SMK-SMK unggulan memiliki masa belajar empat tahun, dengan satu tahun terakhir didedikasikan khusus untuk persiapan kerja di luar negeri,” ujar Abdul Mu’ti dalam siaran di kanal YouTube Kemendikdasmen pada Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam skema yang dirancang, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan akan memungkinkan siswa SMK menjalani praktik di Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola Kemenaker. Dengan pelatihan ini, lulusan diharapkan memiliki keterampilan yang lebih matang dan bersertifikasi, sehingga meningkatkan peluang mereka di dunia kerja.
Selain itu, Kemendikdasmen juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan lulusan SMK mendapatkan jalur kerja yang jelas di mancanegara. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang profesional dan berdaya saing global.
Rencana perpanjangan masa belajar SMK sebenarnya bukan hal baru. Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, program serupa pernah dirancang dengan konsep SMK fast track, yang durasi belajarnya berkisar antara empat hingga empat setengah tahun. Program ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan pengalaman industri lebih banyak serta memperoleh sertifikasi tambahan, termasuk ijazah setara Diploma 2 (D2).
Saat ini, Kemendikdasmen masih melakukan kajian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan ini. Jika terealisasi, perubahan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi tingginya jumlah tenaga kerja migran Indonesia yang masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP. Dengan program ini, lulusan SMK akan memiliki kompetensi lebih tinggi dan siap bersaing di dunia kerja internasional.