DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pekerjaan Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang dikerjakan Perumda Tirtanadi di Desa Marindal I, Jalan Karya dan Utama 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, menuai pemberitaan ‘miring.’ Tak ingin pemberitaan tersebut berkembang liar, Pimpinan Proyek (Pimpro) Jaringan Distribusi Utama (JDU) Marindal I Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Hakim Hasibuan angkat bicara.
“Pekerjaan JDU yang di Marindal I Desa Patumbak, Kabupaten Deliserdang itu, sudah sesuai prosedur,” kata Hakim Hasibuan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/9).
Menurut Hakim Hasibuan, pekerjaan pipa distribusi di Marindal I Kecamatan Patumbak merupakan bagian program Tirtanadi untuk masyarakat guna mendapatkan air bersih. Sebelum dilakukan pekerjaan, terang Hakim, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar memahami pekerjaan pipa distribusi tersebut di Kantor Kepala Desa pada 17 Februari 2025.
Dikatakannya seluruh izin pekerjaan juga sudah didapatkan Tirtanadi seperti izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTST) Kabupaten Deliserdang tertanggal 18 Februari 2025 dengan Nomor perizinan PB-UMKU 02203662843300130001 dan surat pernyataan dari Tirtanadi tentang Kesanggupan Pemantauan dan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Selain itu, lanjut Hakim, saat ini pekerjaan sudah selesai dikerjakan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemasangan JDU tersebut yang dikerjakan PT Putra Siatas Barita dengan no kontrak PRj-01/PMC/2025 tertanggal 26 Juni 2025, sudah sesuai ketentuan.
Dikatakan Hakim, sampai saat ini masih dilakukan pemeliharaan pekerjaan dengan penyempurnaan kembali lokasi hasil pengorekan tanah. “Enam bulan kedepan setelah selesai pengerjaan kita akan laksanakan pemeliharaan lokasi pengerjaan agar seperti semulanya,” ujarnya.
Sementara Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar mengatakan, pekerjaan pipa distribusi di Marindal I Jalan Karya dan Utama 2, yang dilaksanakan Tirtanadi bagian terpenting dari kebutuhan masyarakat akan air bersih. “Saya sangat berterimakasih kepada Tirtanadi yang sangat peduli akan kebutuhan masyarakat tentang air bersih,” ujar Salfimi.
Lebih jauh Salfimi mengatakan kebutuhan akan air bersih tidak bisa tergantikan dengan yang lain. Untuk itu katanya kedepan Tirtanadi hendaknya lebih memprioritaskan lagi pemasangan pipa distribusi di daerah yang masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih dimudahkan dalam mendapatkan air bersih. “Kami berharap Tirtanadi kedepannya dapat lebih memprioritaskan di daerah masyarakat yang betpenghasilan rendah untuk pemasangan pipa distribusi agar mudah mendapatkan air bersih untuk hajat hidup orang banyak,” ujar Salfimi. (adz)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pekerjaan Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang dikerjakan Perumda Tirtanadi di Desa Marindal I, Jalan Karya dan Utama 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, menuai pemberitaan ‘miring.’ Tak ingin pemberitaan tersebut berkembang liar, Pimpinan Proyek (Pimpro) Jaringan Distribusi Utama (JDU) Marindal I Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Hakim Hasibuan angkat bicara.
“Pekerjaan JDU yang di Marindal I Desa Patumbak, Kabupaten Deliserdang itu, sudah sesuai prosedur,” kata Hakim Hasibuan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/9).
Menurut Hakim Hasibuan, pekerjaan pipa distribusi di Marindal I Kecamatan Patumbak merupakan bagian program Tirtanadi untuk masyarakat guna mendapatkan air bersih. Sebelum dilakukan pekerjaan, terang Hakim, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar memahami pekerjaan pipa distribusi tersebut di Kantor Kepala Desa pada 17 Februari 2025.
Dikatakannya seluruh izin pekerjaan juga sudah didapatkan Tirtanadi seperti izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTST) Kabupaten Deliserdang tertanggal 18 Februari 2025 dengan Nomor perizinan PB-UMKU 02203662843300130001 dan surat pernyataan dari Tirtanadi tentang Kesanggupan Pemantauan dan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Selain itu, lanjut Hakim, saat ini pekerjaan sudah selesai dikerjakan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemasangan JDU tersebut yang dikerjakan PT Putra Siatas Barita dengan no kontrak PRj-01/PMC/2025 tertanggal 26 Juni 2025, sudah sesuai ketentuan.
Dikatakan Hakim, sampai saat ini masih dilakukan pemeliharaan pekerjaan dengan penyempurnaan kembali lokasi hasil pengorekan tanah. “Enam bulan kedepan setelah selesai pengerjaan kita akan laksanakan pemeliharaan lokasi pengerjaan agar seperti semulanya,” ujarnya.
Sementara Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar mengatakan, pekerjaan pipa distribusi di Marindal I Jalan Karya dan Utama 2, yang dilaksanakan Tirtanadi bagian terpenting dari kebutuhan masyarakat akan air bersih. “Saya sangat berterimakasih kepada Tirtanadi yang sangat peduli akan kebutuhan masyarakat tentang air bersih,” ujar Salfimi.
Lebih jauh Salfimi mengatakan kebutuhan akan air bersih tidak bisa tergantikan dengan yang lain. Untuk itu katanya kedepan Tirtanadi hendaknya lebih memprioritaskan lagi pemasangan pipa distribusi di daerah yang masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih dimudahkan dalam mendapatkan air bersih. “Kami berharap Tirtanadi kedepannya dapat lebih memprioritaskan di daerah masyarakat yang betpenghasilan rendah untuk pemasangan pipa distribusi agar mudah mendapatkan air bersih untuk hajat hidup orang banyak,” ujar Salfimi. (adz)